Sabtu, 23 Juni 2012

MANUSIA, NILAI, MORAL, NORMA, DAN HUKUM

Nilai (Value)
Nilai diartikan sebagai harga dalam arti taksiran, harga sesuatu, angka (skor), kadar, mutu, sifat-sifat atau hal yang penting bagi kemanusiaan. Jadi, nilai adalah suatu kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu yang menjadi dasar penentuan tingkah laku seseorang. Nilai juga m,erupakan kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusia baik lahir maupun batin.
Sesuatu akan dianggap bernilai apabila memiliki sifat menyenangkan (peasent), berguna (useful), memuaskan (satisfying), menguntungkan (profitable), menarik (interesting), keyakinan (belief). Prof. Notonegoro mengklsifikasikan 4 nilai. Pertama, nilai materil yaitu sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Kedua, nilai vital merupakan suatu hal yang berguna bagi manusia untuk melaksanakan aktifitas. Ketiga, nilai kerohanian  yaitu nilai kebenaran yang bersumber pada akal pikiran, nilai estetika (keindahan)bersumber pada rasa manusia, nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada kehendak keras, karsa hati dan nurani manusia. Keempat, nilai religius yang bersifat mutlak dan bersumber pada keyakinan manusia.
·         Moral
Moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moral dan nilai memiliki hubungan yang sangat erat. Moral merupakan bagian dari nilai yaitu nilai moral. Tetapi, tidak semua nilai adalah moral nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia tentang hal baik atau buruk. Nilai etik/etika adalah nilai tentang baik-buruk yang berkaitan dengan perilaku manusia.
·         Norma
Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik. Ada beberapa norma yang berlaku dalam masyarakat diantaranya:
a.    Norma agama yaitu, peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari alloh.
b.    Norma moral/kesusilaan yaitu, peraturan/kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia.
c.    Norma kesopanan yitu, peraturan/kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
d.    Norma hokum yaitu, peraturan/kaidah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau Negara yang sifatnya mengikat dan memaksa.
·         Hukum
Hukum pada dasarnya adalah bagian dari norma yaitu norma hokum. Perbedaan norma hokum dengan norma lainnya yaitu, norma hokum datangnya dari luar diri kita sendiri misalnya dari kekuasaan/lembaga yang resmi dan berwenang. Norma hokum dilekati sanksi pidana atau pemaksaan secara fisik, sedangkan norma lain tidak dilekati saksi pidana secara fisik. Sanksi pidana atau sanksi pemaksaan itu dilaksankan oleh aparat Negara. Norma hokum diperlakukan karena bentuk sanksi dari ketiga norma belum cukup memuaskan dan efektif untuk melindungi keteraturan dan ketertiban masyarakat, masih ada perilaku lain yang perlu diatur di luar ketiga norma di atas (misalnya perilakun di jalan raya).

SAINS DAN TEKNOLOGI

Sains adalah ilmu pengetahuan yang teratur (sistematis) yang dapat diuji kebenarannya sesuai dengan realita. Sedangakan tekhnologi adalah keterampilan manusia menggunakan sumber daya alam untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
Makna sain, tekhnologi dan seni bagi manusia :
·         Perkembangan teknologi
Perkembangan iptek dapat mendatangkan kemakmuran materi. Dengan menggunakan cabang-cabang ilmu pengetahuan baru, kita dapat memperoleh hasil.
·         Iptek dan nilai
 Perkembangan iptek bergerak cepat, sehingga perlu ditanggapi dan dipersiapkan dalam menghadapinya sesuai kebutuhan bangunan. Tekhnologi dapat membawa bencana, sebaliknya juga telah terbukti bahwa bagi mereka yang dapat memanfaatkannya, teknologi tersebut dapat menolong mereka dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
·         Manusia sebagai subjek dan objek iptek
Dengan adanya kemajuan ilmu teknologi manusia dapat menciptakan perlengkapan yang canggih untuk berbagai kegiatan sehingga dalam kegiatan kehidupannya tersedia berbagai kemudahan.
Makna dan nilai iptek
1.     Makna iptek 
·         Perkembangan teknologi dapat menghasilkan kemakmuran bagi masyarakat.
·         Sifat ketidakpuasan manusia mendorong kemajuan teknologi digunakan untuk memudahkan kehidupan manusia.
2.    Nilai iptek
·         Iptek dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
·         Perkembangan iptek harus mampu menyesuaikan nilai yang dianut suatu masyarakat.
Dampak negatif atas penyalah gunaan IPTEK yaitu akan hancurnya moreal atau akhlak manusia. Karena manusia menyalahgunakan IPTEK tersebut untuk kepentingan “hasrat” sesaat. Dampak negatif yang telah muncul saat ini di antaranya:
1.     Bidang informatika
Kemajuan dari bidang informatika misalnya, banayaknya kejahatan melalui jaringan computer atau internet. Selain itu pula seseorang (khususnya anak-anak) akan rusak kepribadiannya dengan adanya informasi yang tidak benar.
2.    Persenjataan
Dalam bidang persenjataan pula dapat menimbulkan dampak negatif yang kurang baik, misalnya dengan banyaknya persenjataan yang modern pembunuhan seringkali terjadi, teroris dimana-mana, dsb.
3.    Biologi
Kemajuan dalam bidang biologi misalnya cloning (perkawinan silang). Memang dengan adanya ini para ahli dapat menciptakan tumbuhan, hewan, bahkan manusia dalam bentuk yang baru, tetapi jika ini terus terjadi takutnya, mereka akan semakin melupakn sang pencipta, dan akan munculnya dampak superioritas.
4.    Medis
Peralatan medis kini semakin canggih, dampaknya banayak pasien yang tidak mampu harus menjalani diagnosa dengan alatr itu meskipun sebenarnya itu tidak perlu dilakukan. Sehingga, pasien harus membayar secara mahal.
5.    Lingkungan hidup
Jika dampak negatif dari bidang lingkungan hidup contohnya banyaknya oreang yang mendirikan pabrik, tetapi mereka tidak bisa menata limbahnya dengan baik, sehingga akan timbulnya pencemaran.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU

Individu berasal dari kata in devided. Dalam bahasa inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak ,sedangkan devided artinya terbagi jadi individu artinya tidak terbagi,atau satu kesatuan .Dalam  bahasa latin individu berasal dari kata individium  yang berarti yang  tak terbagi, jadi merupakann suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu  kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
          Manusia lahir sebagai mahluk individual yang bermakna tidak terbagi atau tidak dipisahkan antara jiwa dan raga .Secara biologis ,manusia lahir dengan keleng kapan fisik tidak berbeda dengan mahluk hewani .Namun secara rohani ia sangat berbeda dengan mahluk hewani apapun .Jiwa manusia merupakan satu kesatuan dengan raganya untuk selanjutnya melakukan aktivitas atau kegiatan .
          Dalam perkembanganya , manusia sebagai mahluk individu tidak hanya bermak na kesatuan jiwa raga ,Tetapi akan menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadianya termasuk kemampuan kecakapanya .Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal itu dikarenakan manusia memiliki karakterstik sendiri .Ia memiliki sifat, watak ,keinginan dan cita –cita yang berbeda satu sama lainya .
          Personality (kepribadian) adalah susunan unsur –unsur aqal dan jiwa perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap –tiap individu atau cirri –ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya suatu indentitas sebagai individu yang khas. 
Personality (kepribadian) memiliki beberapa unsur  diantaranya :
1.     Pengetahuan,yaitu sesuatu yang kita ketahui sebagai hasil penggunaan panca indera (unsure-unsur akal yang mengisi alam jiwa).
Pengetahuan  dibagi menjadi beberapa bagian yaitu persepsi,apersepsi,
Pengamatan, konsep, dan fantasi.
Segala unsur-unsur pengetahuan tersebut seringkali hilang dalam kesadaran manusia akibat larut dan terpecah-pecah yang disebabkan akal sadar individu tidak lagi menyusun dan menatanya.
2.    Perasaan, yaitu suatu keadaan  dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif.
3.    Drive (dorongan), meliputi  dorongan untuk mempertahankan hidup, sex, mencari makan, berinteraksi, meniru, berbakti, dan keindahan.

MANUSIA DAN PENDERITAAN

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung.  Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat,ada yang berat ada juga yang ringan.
          Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain., namun dapat pula suatu penderitaan  merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan Manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1.  Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa  manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
2.  Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan/azab Tuhan. Namun kesabaran,tawakal,dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan seperti  Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun –tahun ia menderita penyakit kulit.
Adapun pengaruh-pengaruh dari penderitaan seperti orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa  sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan,sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah. 

MANUSIA DAN PERADABAN

Peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu pada suatu masyarakat, yang tercermin dalam  tingkat intelektual, keindahan, teknologi, dan spiritual.  Unsur-unsur budaya yang bersifat  halus, indah, tinggi, sopan, luhur, dsb akan terwujud pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai pincaknya. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kebudayaan tersebut sehingga dapat dikatakan memiliki peradaban yang tinggi.
          Peradaban memiliki kaitan erat dengan kebudayaan  dimana kebudayaan pada hakikatnya adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia. Kemampuan cipta (aqal)  yaitu manusia menghasilkan ilmu pengetahuan,  kemampuan rasa manusia  yaitu melalui alat-alat inderanya yang menghasilkan beragam barang seni dan bentuk-bentuk kesenian, sedangkan kemampuan karsa manusia  yaitu  menghendaki kesempurnaan hidup , kemuliaan dan kebahagiaan sehingga menghasilkan berbagai aktivitas hidup manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
          Manusia dikatakan makhluk yang beradab sebab manusia dianugrahi harkat, martabat serta potensi kemanusiaan yang tinggi. Dalam perkembangannya bisa jatuh dalam perilaku kebiadaban karena tidak mampu menyeimbangkan atau mengendalikan cipta, rasa dan karsa yang dimilikinya serta manusia tersebut telah melanggar hakikat kemanusiaannya.

Minggu, 10 Juni 2012

MANUSIA DAN CINTA KASIH

Cinta kasih, kasih sayang, pemujaan, kemesraan, belas kasihan merupakan bagian dari hidup manusia. Kehidupan yang dipenuhi rasa cinta kasih, kasih sayang dapat membangkitkan kreatifitas manusia.
Menurut kamus bahasa Indonesia W.J.S Poerwadarminta,  cinta kasih diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang ataupun rasa kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atu cinta atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Perbedaan antara cinta dan kasih: cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam. Sedangkan kasih merupakan ungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.
Perbedaan antar cinta dan kasih adalah sebagai berikut:
    Cinta:
-    Bersifat manusiawi
-    Bersifat rohaniah
-    Menunjukkan perilaku memberi
    Nafsu
-    Bersifat jasmaniah
-    Cenderung menuntut
Cinta ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
1.    Keterikatan, adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, dan tidak mau pergi dengan orang lain, kalu janji dengan dia harus ditepati, ada uang sedikit beli ole-oleh untuk dia.
2.    Kiintiman, adalah adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan antara anda dan dia sudah tidak ada jarak lagi.
3.    Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai/dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengucapkan rasa sayang, dst.
Ada 4 syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1.    Pengenalan
2.    Tanggung jawab (responsibility)
3.    Perhatian (care)
4.    Saling menghormati (respect)
Cinta memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1.    Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rosulullah, dan berjihad di jalan Allah.
2.    Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat.
3.    Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S Poerwadarminta, kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta/perasaan suka kepada seseorang. Dalam kasih sayang sadar/tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling perhatian, saling percaya dan saling terbuka, sehingga keduanya merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual. Kecintaan manusia kepada Tuhan tiidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berakhlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia menggugah potensi belas kasihannya itu. Cara-cara menumpahkan belas kasihan bergantung kepada situasi dan kondisi. Ada yang memberikan uang, ada yang memberikan barang, ada yang memberikan pakaian, makanan dan sebagainya.
Cinta kasih, kasih sayang, kemesraan, pemujaan, belas kasihan adalah bagian dari hidup manusia, melekat kuat pada diri manusia. Jika semua itu dilandasi dengan selimut cinta yaitu agama, norma, moral dan nilai, maka akan mengarahkan pada kehidupan yang homohumanus.

KONSEP KEADILAN

A.    Pengertian    
Keadilan adalah keseimbangan atau keharmonisan antara menun tut hak dan menjalankan kewajiban.
Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut Plato, diproyeksikan pada orang orang yang adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangklan menurut Socrates, diproyeksikan pada pemerintah. Keadilan tercipta bilamana setiap warga sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
B.    Konsep keadilan:
1.    Keadilan adalah pengakuan yang seimbang antara hak kewajiban.
2.    Keadilan terletak pada  keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan kewajiban.
3.    Tindakan yang hanya menuntut hak lupa kewajiban merupakan pemerasan.
4.    Tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak juga berakibat mudah berbudak atau diperas orang.
Jadi, keadilan dalah:
1.    Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga negara.
2.    Kesadaran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga negara.
3.    Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.
C.    Macam –macam Keadilan
a.    Menurut sumbernya:
1)    Keadilan individual, adalah keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau kehendak buruk masing-masing individu.
2)    Keadilan sosial, adalah keadilan yang pelaksanaannya bergantung pada struktur-struktur itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
b.    Menurut jenisnya:
1)    Keadilan legal (keadilan moral)
2)    Keadilan distributif
3)    Keadilan kumulatif

D.    Ciri-ciri Nilai keadilan
Ciri-ciri nilai keadilan:
1.    Tidak memihak
2.    Sama hak
3.    Sah menurut hukum
4.    Layak dan wajar
5.    Benar secara moral
Bila keadilan dijunjung dalam masyarakat, maka akan tercipta kehidupan yang tentram, harmonis dan sejahtera. Cara menciptakan keadilan atau bersifat adil, diantaranya:
1.    Adanya tekad bahwa hanya dengan keadilan hidup akan berkah.
2.    Berlaku adil pada siapapun hidup akan sukses.
3.    Cari ilmu supaya mengetahui:
     Hak dan kewajiban serta aturan-aturan hidup lurus dan benar.
     Tahu hak Allah, diri, orang tua, umat dan keluarga.
     Orang yang kurang berilmu dan ilmu agama cenderung berbuat dzalim.
     Tidak tahu batasan antara yang benar dan yang salah mengetahui hawa nafsu.
4.    Berusaha menyelesaikan masalah dengan data dan informasi yang benar dan akurat (ilmiah).
5.    Menjadikan keadilan sebagai kunci kebahagiaan, keselamatan, kesuksesan, dan kemuliaan dalam hidup.
Akibat ketidakadilan:
1.    Kehancuran bagi, dirinya, keluarga, perusahaan, masyarakat, bangsa.
2.    Terciptanya kezaliman:
     Keadaan yang tidak lagi menghargai, menghormati hak-hak orang.
     Sewenang-wenang merampas hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.
Adil merupakan ciri seseorang yang taqwa kepada Allah:
1.    Mulia dihadapan Allah
2.    Akhlak dan kebiasaan baik
“Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”.
 (Q.S.Al-maidah;5-8)
Adil terhadap Allah yaitu menyadari kita ciptaan Allah, kita milik Allah, dan segalanya titipan Allah. Maka imbangi dengan beribadah dengan benar-benar jangan jadi hamba dan apa dan siapapun kecuali hamba Allah.
Adil terhadap diri sendiri:
1.    Perlakukan diri kita adil (kebutuhan jasmani dan jasmani bersih dari penyakit hati).
2.    Ibadah yang tulus dan istiqomah.
3.    Jaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat maka hidup akan tentram.
Adil terhadap orang tua: Jadilah anak shaleh, berbakti dan balas budi.
Adil terhadap sanak saudara, dosen tetangga, pembantu, karyawan: Jangan memanfaatkan kekuasaan dari amanah untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok. Seharusnya mengayomi semua pihak, menegakkan hukum, jadi panutan. Maka akhlak masyarakat akan meningkat baik. Pemimpin yang adil akan masuk surga.
E.    Manusia dan Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Derita bersal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat dan juga ringan.
Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang atau sebagai langkahh awal untuk mencapai kenikmatan atau kkebahagiaan.
Penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut:
1.    Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2.    Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan atau azab Tuhan.
Pengaruh penderitaan:
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya, penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecea, putus asa, ingin bunuh diri. Kelanjutan sikap ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin/ tdak mau kawin, tidak punya gairah hidup.
Sikap posif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
F.    Manusia dan Pandangan Hidup
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, zarahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pemikiran itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya terdiri dari 3 macam, yaitu:
1.    Pandangan hidup yang berdasar dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.    Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.    Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yng relatif kebenarannya.
Sumber pandangan hidup:
1.    Agama (ialam memiliki nilai kebenaran mutlak)
2.    Nilai-nilai budaya suatu bangsa
3.    Pancasila
4.    Hasil renungan seseorang hingga menjadi ajaran etika untuk hidup
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara. Ideologinya disebut ideologi negara.
Unsur-unsur pandangan hidup:
1.    Cita-cita
2.    Kebajikan
3.    Usaha
4.    Keyakinan/kepercayaan
Manusia dan kegelisahan:
Kegelisahan asak kata gelisah artinya resah, rasa tak tentram, rasa selalu khawatir, tidak tenang, tidak sabar menunggu, cemas, dsb. Menurut Sigmund Freud ada 3  macam kecemasan, anta lain:
1.    Kecemasan kenyataan, yaitu kecemasan karena ada bahaya dari luar yang mengancam.
2.    Kecemasan Neurorik (syaraf), yaitu kecemasan karena pengamatan tentang bahaya dari naruliah seperti: phobia, gugup, kecemasan karena bayangan diri sendiri.
3.    Kecemasan moral, yaitu kecemasan yang disebabkan oleh sifat tamak, kikir, iri hati, dengki dan lainnya yang tidak terpuji dihadapan manusia dan Allah.
Orang selalu gelisah karena takut akan kehilangan hak, nama baik, ancaman dari luar dan dalam. Usaha-usaha mengatasi kecemasan/kegelisahan yaitu dengan bersikap tenang, pasrah, percaya dan berlindung kepada Allah.

KONSEP DASAR MANUSIA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERBUDAYA

    Manusia sebagai makhluk budaya yaitu berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan, dan bertanggung jawab, mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
    Manusia tidak semata-mata hanya makhluk biologik saja di mana selain sebagai makhluk hidup, manusia memiliki akal untuk menciptakan pemenuhan kebutuhan hidupnya seprti makan, minum, adanya perkawinan, dll. Sehingga manusia selain makhluk biologik juga dia sebagai makhluk sosial, makhluk ekonomis, makhluk politik, makhluk budaya dan makhluk psikologi.
A.    Manusia Berbudaya
Seseorang dikatakan berbudaya bila perilakunya dituntun akal budi sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan kehendak Allah.
B.    Hakikat Manusia sebagai Makhluk Budaya
Makhluk Tuhan
    Alam (memiliki sifat wujud)
    Tumbuhan (memiliki sifat wujud dan hidup)
    Hewan (memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu)
    Manusia (memiliki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu, serta akal dan budi)
Akal dan Budi
Akal adalah kemampuan berfikir manusia. Kemampuan berfikir digunakan untuk memecahkan masalah hidup yang dihadapi. Sedangkan budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan dan dapat membedakan baik  atau buruk sesuatu.
Manusia tidak sekedar Homo tetapi Human (manusia yang manusiawi). Kemanusiaan adalah hakikat dan sifat-sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat dan martabatnya, maka manusia perlu mempertahankannya. Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan harkat martabat manusia maka prinsip kemanusiaan diwujudkan.
Prinsip kemanusiaan adalah adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat martabat manusia yang luhur. Maka tidak perlu adanya perbedaan perlakuan terhadap manusia karena ada perbedaan suku, ras, keyakinan, status sosial, ekonomi, asal usul, dll.
Dengan akal budi, manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia dalam interaksinya dengan alam maupun manusia lain. Jadi, manusia adalah makhlul yang berbudaya pencipta kebudayaan.
C.    Etika dan Estetika Kebudayaan
Etika:
    Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dsb.
    Membicarakan masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila atau tidak susila.
    Nilai etika diwujudkan dalam norma etik, norma moral atau norma kesusilaan.
Norma Etik:
    Ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat (membunuh, berzina, mencuri, dsb).
    Sumber norma etika adalah dari diri manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap batin manusia.
    Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi.
    Jika terjadi pelanggaran, maka akan timbul rasa penyesalan, malu, takut dan merasa bersalah.
Etika dan Budaya:
    Manusia yang beretika akan mengkasilkan budaya yang memiliki etika pula.
    Tuntutan etika budaya bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang.
    Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri.
    Budaya yang tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Etika Manusia dalam Berbudaya
    Estetika adalah teori tentang keindahan atau seni.
    Secara luas: keindahan mengandung ide kebaikan. Segala sesuatu yang baik termasuk yang abstak maupun yang nyata mengandung ide kebaikan adalah indah.
    Secara sempit: indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
    Secara etik murni: menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan perasaan yang semuanya dapat menimbulkan persepsi atau anggapan indah.
    Estetika budaya menyiratkan perlunya manusia untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lainnya.
    Estetika yang demikian akan mampu memecahkan sekat-sekat kebekuan, ketidakpercayaan, kecurigaan dan rasa inferioritas antar budaya.

D.    Memanusiakan Manusia
Memanusiakan manusia berarti perilaku manusia untuk senantiasa menghargai dan menghormati harkat dan derajat manusia lainnya. Artinya tidak menindas sesama, tidak menghardik, tidak bersifat kasar, tidak menyakiti, dan perilaku buruk lainnya.
Tidak manusiawi yaitu akan merendahkan harga diri dan martabat manusia yang sesungguhnya makhluk mulia. Sehingga akan menimbulkan penderitaan, kesusahan, ketakutan, dan perasaan dendam manusia lain.
E.    Problematika Kebudayaan
Dinamika kebudayaan akibat interaksi manusia, yaitu:
1.    Pewarisan kebudayaan
Pewarisan kebudayaan adalah proses pemindahan, penerusan, pemilikan dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinambungan melalui enkulturasi (pembudayaan) dan sosialisasi.
Hal yang muncul dalam pewarisan budaya: sesuai atau tidaknya budaya warisan tersebut dengan dinamika masyarakat saat sekarang, penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya tersebut dan munculnya budaya baru yang tidak lagi sesuai dengan budaya warisan.


2.    Perubahan kebudayaan
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi sebagai akibatadanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan.
Akan muncul masalah, merugikan karena regress (kemunduran) bukan progress (kemajuan). Berdampak buruk dan menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat dan di luar kendali manusia.
3.    Penyebaran kebudayaan
Penyebaran kebudayaan (difusi) adalah proses menyebarnya unsu-unsur kebudayaan dari suatu kelompok ke kelompok lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain.
Akan menimbulkan masalah, masyarakat penerima akan kehilangan nilai budaya lokal sebagai akibat kuatnya budaya asing yang masuk.

STRATIFIKASI SOSIAL

Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial (social stratify-cation) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

    Stratifikasi ada dalam kehidupan kita karena dalam kehidupan kita ada sesuatu yang dihargai (harta, jabatan, pangkat, ilmu, keterampilan dan lainnya) kepemilikan terhadap sesuatu yang dihargai di masyarakat itu berbeda (ada yang sedikit, sedang, dan banyak) tergantung dari usaha, ikhtiar dan nasib.
    Stratifikasi sosial perlu, karena dengan adanya usaha, ikhtiar dan nasib, maka akan muncul keadilan dalam bersikap dan menimbulkan motivasi, sehingga masyarakat terbantu dalam pembentukan perbedaan secara hierarki.
    Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1.    Ukuran kekayaan
2.    Kekuasaan dan wewenang
3.    Ukuran kehormatan
4.    Ukuran ilmu pengetahuan
Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
Mahasiswa berada dalam posisi upper class, karena mahasiswa dipandang masyarakat sebagai kaum terpelajar.
Sifat sistem lapisan masyarakat:
•    Closed social stratification (membatasi kemungkinan pindahnya lapisan sosial) dalam masyarakat yang mengenal kasra, darah biru, dll.
•    Open social stratification (ada kesempatan dengan kecakapannya pindah lapisan) kekayaan, kekuasaan, kehormatan, ilmu pengetahuan, dll.
Mobilitas sosial (social mobility):
1.    Gerak sosial horizontal
2.    Gerak sosial vertikal:
•    Gerak sosial climbing (naik)
•    Gerak sosial sinking (turun)
Saluran gerak sosial vertikal:
1.    Angkatan bersenjata
2.    Lembaga keagamaan
3.    Sekolah
4.    Organisasi politik
5.    Ekonomi
6.    Keahlian
Perlunya pelapisan sosial:
1.    Menempatkan individu-individu dalam pelapisan sosial sesuai dengan usaha, ikhtiar dan nasib
2.    Mendorong mereka agar melaksanakan kewajiban.
Urban Community (kotaan) dan Rural Community (kampungan)
    Seseorang dapat dikatakan kotaan atau kampungan karena focus of interest (dinilai, dilihat, dan ditafsirkan) dalam memenuhi kebutuhan pokok ada nilai-nilai sosial dalam pemenuhannya.
Modernisasi, Globalisasi dan Universalisme
    Pada dasarnya setiap masyarakat menginginkan perubahan dari keadaan tertentu ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang lebih maju dan makmur. Keinginan akan adanya perubahan itu adalah awal dari suatu proses modernisasi.
    Modernisasi merupakan proses mengangkat kehidupan, suasana batin yang lebih baik dan maju daripada kehidupan sebelumnya, suasana kehidupan yang sesuai dengan kemajuan zaman.
    Dalam kehidupan modern tercermin:
•    Alam fikiran rasional
•    Ekonomis
•    Efektif
•    Efisien menuju kehidupan yang makin produktig.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Peningkatan interaksi Kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melimtasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur dan makanan. Meningkatnya masalah beesama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional, dll. Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.
STRATIFIKASI SOSIAL (PELAPISAN SOSIAL)
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial (social stratify-cation) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

    Stratifikasi ada dalam kehidupan kita karena dalam kehidupan kita ada sesuatu yang dihargai (harta, jabatan, pangkat, ilmu, keterampilan dan lainnya) kepemilikan terhadap sesuatu yang dihargai di masyarakat itu berbeda (ada yang sedikit, sedang, dan banyak) tergantung dari usaha, ikhtiar dan nasib.
    Stratifikasi sosial perlu, karena dengan adanya usaha, ikhtiar dan nasib, maka akan muncul keadilan dalam bersikap dan menimbulkan motivasi, sehingga masyarakat terbantu dalam pembentukan perbedaan secara hierarki.
    Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1.    Ukuran kekayaan
2.    Kekuasaan dan wewenang
3.    Ukuran kehormatan
4.    Ukuran ilmu pengetahuan
Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
Mahasiswa berada dalam posisi upper class, karena mahasiswa dipandang masyarakat sebagai kaum terpelajar.
Sifat sistem lapisan masyarakat:
•    Closed social stratification (membatasi kemungkinan pindahnya lapisan sosial) dalam masyarakat yang mengenal kasra, darah biru, dll.
•    Open social stratification (ada kesempatan dengan kecakapannya pindah lapisan) kekayaan, kekuasaan, kehormatan, ilmu pengetahuan, dll.
Mobilitas sosial (social mobility):
1.    Gerak sosial horizontal
2.    Gerak sosial vertikal:
•    Gerak sosial climbing (naik)
•    Gerak sosial sinking (turun)
Saluran gerak sosial vertikal:
1.    Angkatan bersenjata
2.    Lembaga keagamaan
3.    Sekolah
4.    Organisasi politik
5.    Ekonomi
6.    Keahlian
Perlunya pelapisan sosial:
1.    Menempatkan individu-individu dalam pelapisan sosial sesuai dengan usaha, ikhtiar dan nasib
2.    Mendorong mereka agar melaksanakan kewajiban.
Urban Community (kotaan) dan Rural Community (kampungan)
    Seseorang dapat dikatakan kotaan atau kampungan karena focus of interest (dinilai, dilihat, dan ditafsirkan) dalam memenuhi kebutuhan pokok ada nilai-nilai sosial dalam pemenuhannya.
Modernisasi, Globalisasi dan Universalisme
    Pada dasarnya setiap masyarakat menginginkan perubahan dari keadaan tertentu ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang lebih maju dan makmur. Keinginan akan adanya perubahan itu adalah awal dari suatu proses modernisasi.
    Modernisasi merupakan proses mengangkat kehidupan, suasana batin yang lebih baik dan maju daripada kehidupan sebelumnya, suasana kehidupan yang sesuai dengan kemajuan zaman.
    Dalam kehidupan modern tercermin:
•    Alam fikiran rasional
•    Ekonomis
•    Efektif
•    Efisien menuju kehidupan yang makin produktig.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Peningkatan interaksi Kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melimtasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur dan makanan. Meningkatnya masalah beesama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional, dll. Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu.

PERMASALAHAN SOSIAL

Masalah adalah kesenjangan antara harapan dengan kenyataan. Sedangkan masalah sosial adalah masalah yang bersangkutan dengan hubungan antara manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif.
Dalam masyarakat terdapat gejala-gejala yang wajar mengenai norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan proses sosial. Gejala-gejala tersebut ada yang berjalan dengan normal dan ada pula yang berjalan tidak normal. Bila berjalan tidak normal, maka ini di sinilah terdapat masalah. Masalah dapat menyebabkan kekecewaan dan penderitaan akibat dari unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebaimana mestinya.
Cara mengklasifikasikan suatu persoalan sebagai masalah sosial digunakan penilaian sebagai pengukurannya yaitu dilihat  dari tata kelakuan yang menyimpang dan ukuran-ukuran segi moral. Setiap masyarakat mempunyai ukuran yang berbeda time (waktu) and place (tempat). Contoh untuk time adalah judi, dan contoh untuk place adalah free sex.
Ukuran masalah sosial:
1)    Indeks Simple Rates, yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat.
2)    Conposite Indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek  yang mempunyai kaitan satu sama lain.
3)    Social Unrest (Keresahan sosial).

Penyebab masalah sosial diklasifikasikan dalam 4 kategori, diantaranya:
1.    Faktor ekonomis        : kemiskinan, pengangguran
2.    Faktor biologis        : penyakit
3.    Faktor psikologis        : syaraf, bunuh diri
4.    Faktor kebudayaan    : perceraian, kejahatan
Kriteria utama suatu masalah:
1)    Tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan serta tindakan sosial.
2)    Sumber-sumber masalah sosial (sering diartikan sempit).
3)    Pihak-pihak yang menentukan apakah suatu kepincangan merupakan masalah atau tidak.
4)    Manifest sosial problem dan latent social problem.
5)    Perhatian masyarakat dan masalah sosial.
Manifest sosial problem adalah masalah yang timbul akibat terjadinya kepincangan-kepincangan di masyarakat, terjadi akibat tidak sesuainya antara norma-norma dan tindakan serta nilai yang ada dalam masyarakat sebab masyarakat tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang.
Latent social problem adalah menyangkut hal-hal yang bertentangan/berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat akan tetapi tidak diakui demikian halnya.
Gejala dan masalah sosial merupakan ungkapan hasil hubungan beberapa aspek kehidupan sosial. Cara mengatasi masalah sosial yaitu dengan melakukan pendekatan-pendekatan, yaitu dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.

Pengantar Ilmu Sosial Budaya Dasar

Menurut keputusan Mendiknas Republik Indonesia No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi  dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa yaitu kelpmpok bahan kajian dan pelajaran yang dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum terdiri atas:
1.    MPK (Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian)
2.    MKK (Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan)
3.    MKB (Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya)
4.    MPB (Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya)
5.    MBB (Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat)

A.    Pengertian ISBD
ISBD (Ilmu Sosial Budaya Dasar) sebagai intergasi ISD da IBD adalah memberika dasar-dasar pengetahuansosial dan konsep-konsep budaya kepada mahasiswa sehingga mampu mengkaji masalah sosial kemanusiaan dan budaya. Selanjutnya mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif (pembangunan karakter manusia).
ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan dan budaya sekaligus pula memberi dasar pendekatan yang bersumber dari dasar-dasar ilmu sosial yang terintegrasi.
ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya, dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Isinya betul-betul menyentuh pembangunan karakter manusia. Perlu disampaikan karena tidak akan ada artinya sebuah pendidikan tinggi yang menghasilkan cendikiawan tetapi tidak berbudaya dan tidak bermoral.
Misalnya: orang yang bergelar Prof, DR, koruptor, ahli hukum dihukum tidak menunjukkan keintelektualannya, upper class berperilaku lowerclass, sarjana hukum di hukum, orang modern berperilaku kampungan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kolerasi atau keseimbangan antara IQ, EQ, dan EQ.
IQ    EQ    SQ    Hasil
            Buta hati
            Diktator koruptor
            Petapa
            Manusia paripurna ESQ

B.    Kondisi Pendidikan Indonesia kini:
1.    Politisasi pendidikan
2.    Sekularisasi pendidikan
3.    Ove
4.    r spesialisasi
Sehingga terjadi:
a.    Arah pendidikan kurang jelas
b.    Pendidikan sebagai barang mahal
c.    Pendidikan tidak merata
d.    Penyelewengan dana pendidikan cukup tinggi
e.    Kurang penghargaan terhadap Guru/Dosen
f.    Kualitas dan kuantitas Guru/Dosen kurang

Jumat, 06 April 2012

Masalah Sosial pada Pedagang Kaki Lima

Catatan
      Larangan, tidak diperbolehkan adanya PKL diatur dalam Peraturan Daerah Pemerintah No.2 tahun 1988, tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban dalam wilayah Kabupaten daerah tingkat II Garut.
Narasumber : Pedagang Kaki Lima (PKL) wilayah Alun-alun Garut.
1.      Pedagang kopi
2.      Pedagang milk shake
3.      Pedagang mie ayam
Wawancara dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2012, pukul 10.00 WIB.

Hasil Wawancara pada PKL
1.      Faktor penyebab adanya PKL
·        Kurangnya lapangan kerja
·        Mudah mendapatkan keuntungan
·        Adanya kerjasama/timbal balik antara pengusaha besar dan pengusaha kecil
·        Faktor kebutuhan dan tekad (faktor ekonomi)
2.      Alasan PKL tidak patuh pada aturan
·        Alokasi yang disediakan pemerintah kurang strategis dan tidak diperhitungkan yang hanya akan berdampak pada terjadinya penumpukan pedagang
·        Kurang adanya ketegasan dari pemerintah tentang aturan Perda No.2 1988
·        Pembenahan tata kota
3.      Waktu yang rawan terjadinya razia PKL
·        Ketika para pejabat tinggi datang ke wilayan Garut. (hanya pada waktu-waktu tertentu saja)
4.      Antisipasi para PKL jika diadakan razia
·        Berhenti sementara (tidak berjualan)
·        Mencari tempat lain yang aman
5.      Tanggapan PKL terhadap anggapan dari para pengguna jalan/pejalan kaki yang menganggap mengganggu ketertiban, keindahan dan kebersihan kota
·        Pemikiran dari ketergantungan pemerintah kepada pedagang yang menghasilkan pajak (tidak dihiraukan, yang terpenting para PKL bisa memperoleh rezeki dengan cara yang halal dan tidak melanggar aturan ketika berdagang di trotoar)
·        “Toh, hanya PKL yang tau bagaimana isi hati mereka”.
6.      Harapan para PKL
·        “Dikembalikan pada tujuan pemerintah yakni mensejahterakan rakyat, jukalau tidak menginginkan adanya PKL, mohon laksanakan upaya untuk mencapai tujuan tersebut”.

Saran/rekomendasi
  • ·        Hubungan keselarasan pemerintah dan PKL


Kesimpulan
  • ·        PKL tetap diperbolehkan ada, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum.